Belitung, kabarbelitung.com – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu personel Polres Belitung berinisial RD terhadap seorang perempuan berinisial B. Selasa (29/10/2025)
Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor berinisial B dan langsung menindaklanjutinya melalui tahapan penyelidikan oleh jajaran penyidik Sat Reskrim Polres Belitung.
“Sat Reskrim Polres Belitung melaksanakan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada. Laporan dari pelapor berinisial B telah kami terima dan saat ini tengah kami tangani melalui jajaran penyidik Sat Reskrim Polres Belitung,” jelas AKP I Made Yudha Suwikarma.
Beliau juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan komitmen Polres Belitung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim Polres Belitung.
(*/Red/LK/Luise).




