
Sangihe, kabarbelitung.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberitaan mengenai dua guru di wilayah Tabukan Selatan Tengah. Melalui siaran pers tertanggal 18 Oktober 2025, PGRI berupaya meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dua guru yang disebut dalam pemberitaan tersebut adalah Parwi T. Rawuaten, S.Ik dan Windy A. Tampungan, S.Pd. Dalam keterangan tertulisnya, PGRI menilai bahwa sejumlah berita yang beredar sebelumnya tidak disertai klarifikasi memadai dan belum melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang benar.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi. Namun kami berharap setiap pemberitaan dilakukan dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik, terutama prinsip klarifikasi dan verifikasi fakta sebelum disiarkan,” tulis PGRI dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Jew W. Adriaan dan Sekretaris Risandy R. Tangkuna.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi para pendidik, PGRI Sangihe menegaskan komitmennya menjaga nama baik dan profesionalitas guru di seluruh wilayah Kepulauan Sangihe. PGRI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan guru untuk tetap mengutamakan komunikasi yang santun dan terbuka, serta tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi,” lanjut isi siaran pers tersebut.
PGRI memberikan dukungan penuh kepada kedua guru yang menjadi sorotan pemberitaan dan mendorong penyelesaian persoalan secara baik, sehat, dan beretika melalui komunikasi terbuka antara media, tenaga pendidik, dan lembaga pendidikan.
Selain itu, PGRI juga mengingatkan seluruh guru agar tetap berpegang pada Kode Etik Guru serta menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di dunia pendidikan.
“PGRI berkomitmen untuk terus melindungi, memperjuangkan martabat, serta meningkatkan kesejahteraan guru di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegas pernyataan tersebut.
Di bagian akhir, PGRI Sangihe mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk bersama-sama menjaga kehormatan profesi guru dengan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang akurat dan berimbang.
Langkah PGRI ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam membentuk persepsi publik. Namun di sisi lain, keakuratan dan keseimbangan informasi tetap harus dijaga demi kebenaran dan kehormatan semua pihak yang diberitakan.
(*/LK/Wawu Elis)