
PEMBERITAHUAN:
Kepada,
Instansi Pemerintah, Swasta dan Segenap Lapisan Masyarakat Luas
Diberitahukan bahwa, Wartawan Media Online kabarbelitung.com pada saat bertugas melakukan kegiatan Peliputan maupun Tugas di lapangan, di Wajibkan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) kabarbelitung.com terbitan baru bulan Desember 2024.
Kartu Tanda Anggota (KTA) lama telah berakhir masa berlakunya/kedaluarsa dan sudah tidak berlaku (KTA baru dengan perubahan Warna dan Disain).
Apabila dikemudian hari ada Oknum yang mengaku Wartawan kabarbelitung.com dalam Tugas/Kunjungan peliputan dan masih menggunakan KTA lama seperti contoh diatas, maka bila ada Masyarakat, Instansi Pemerintah atau Swasta yang merasa dirugikan, sudah di luar tanggungjawab dari Redaksi Media Online kabarbelitung.com yang dinaungi oleh PT BABEL MEDIA BELITUNG.
Demikian PEMBERITAHUAN ini untuk diketahui oleh seluruh Instansi Pemerintah ataupun Swasta serta seluruh lapisan Masyarakat luas yang berada di NKRI.
Terima kasih.
Bangka Belitung, 2 Januari 2025
Hormat kami.
Lucky Dwi Herlambang, C.EJ., C.BJ.,
C.In., C.PW., C.IJ., C.PR., C.LA-ALC., CA-HNR, C.Par., C.STMI.
(Pemimpin Redaksi).
Catatan:
Jika ada Wartawan atau Perwakilan Biro yang belum mendapatkan KTA Baru silahkan hubungi Redaksi di 085368891394