
Pangkalpinang, kabarbelitung.com – Lembaga survei SCL Taktika merilis hasil hitung cepat (quick count) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 2025. Rabu (27/08/2025).
Berdasarkan data yang masuk 100% dari total 100 TPS sampel, pasangan calon Prof. Saparudin, Ph.D dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M sementara ini unggul atas tiga pasangan pesaing lainnya.
Tiga pasangan lain yang ikut dalam kontestasi ini adalah Dr. Maulana Akil, S.I.P, M.Si – H. Zeki Yamani, S.H., M.H; Basit Cinda Sucipto, S.K.M – Dede Purnama Alzulami, Lc., M.A.Hk.; dan H. Eka Mulya Putra, S.I.P., M.Si – Radmida Dawam, S.H., M.H.
Hasil ini dihimpun hingga Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 16.45 WIB, dengan rincian persentase perolehan suara yang ditampilkan dalam grafik hasil hitung cepat SCL Taktika.
Metodologi yang digunakan SCL Taktika dalam pelaksanaan quick count adalah Stratified Systematic Cluster Random Sampling. Sebanyak 100 TPS sampel tersebar secara proporsional di tujuh kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Untuk menjamin representasi dan validitas data, SCL Taktika menurunkan 100 enumerator terlatih yang memantau langsung proses penghitungan suara di TPS-TPS terpilih.
Menurut Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, S.IP., M.IP, quick count ini memiliki margin of error sebesar ±1,00% dengan tingkat kepercayaan 95%. Artinya, ada kemungkinan pergeseran angka hingga satu persen ke atas atau ke bawah.
“Kami melakukan quality control secara ketat dalam seluruh tahapan, mulai dari perekrutan enumerator, pelatihan, simulasi teknis, hingga verifikasi berlapis atas data yang dikirim dari lapangan. Semua data juga diverifikasi melalui lembar catatan suara resmi yang ditandatangani Ketua KPPS setempat,” jelas Iqbal Themi.
Meski demikian, SCL Taktika menegaskan bahwa hasil quick count ini bukan hasil resmi PSU. Penetapan hasil resmi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
SCL Taktika mengimbau masyarakat dan media untuk menjadikan quick count ini sebagai referensi sementara, sembari menunggu pengumuman resmi dari KPU. Pihaknya juga mengingatkan agar publik mewaspadai penyebaran informasi yang mengatasnamakan SCL Taktika tanpa verifikasi.
(*/Red/LK/Angga).