
Bangka Tengah, kabarbelitung.com –
Pengerjaan proyek dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berupa pengerjaan drainase di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, terdapat kejanggalan mencolok dan patut dipertanyakan. Senin (25/08/2025).
Pantauan awak media, pekerjaan proyek drainase itu bersumber dari informasi awal dari masyarakat. Di lapangan, terpampang dengan jelas
plang proyek yang didirikan seadanya itu, tertera pembangunan drainase sekunder Desa Nibung tersebut dikerjakan CV. Eka Mandiri itu bersumber dari dana APBD Bateng 2025 senilai Rp.95.524.324,-, dengan nomor kontrak 690/209/SPK/PA-SDA/APBD/2025, tanggal kontrak 22 Agustus 2025 hingga 19 November 2025.
Kejanggalan, tampak jelas dari plang proyek drainase tersebut yang tertera beralamat di Desa Nibung, Kecamatan Koba, sementara pelaksanaan proyeknya dikerjakan di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba.
Untuk mengklarifikasi kejanggalan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kadis PUPR Bateng, Rahmat via seluler namun tak aktif. Sedangkan Kabid SDA PUPR Bateng, Irwandi melalui seluler dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum merespon kendati pesan sudah centang dua sejak siang tadi.
Sementara itu, Rico selaku pengawas lapangan, saat dikonfirmasi terkait kejanggalan proyek drainase di atas menyampaikan, kemungkinan ada kesalahan saat mengambil dan memasang papan proyek oleh pihak CV. Eka Mandiri tersebut.
“Mungkin salah ngambil, ku liat ade due, ketuker diorang kayak e karna CV e same. Ku telpon kontraktor e. (Mungkin salah mengambil, saya lihat ada dua papan proyek, tertukar, karena CV nya sama. Saya telpon kontraktornya, red),” tandas Rico.
(*/Red/Rz/Yn)