
Jakarta, kabarbelitung.com – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, S.H., M.H., diperiksa KPK dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Jumat (15/08/2025).
Pemeriksaan juga menyasar Kajari Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan keterkaitan dengan OTT KPK terhadap Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut.
“Masih tahap klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung,” kata Anang, Kamis (14/8/2025).
Mutasi Jabatan
Idianto sebelumnya digantikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kajati Sumut melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025. Kini, ia menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung di Jakarta.
Kekayaan Idianto:
Berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022, total kekayaan Idianto tercatat Rp7,7 miliar.
Rinciannya meliputi:
– Tanah & bangunan: Rp2,13 miliar
– Kendaraan: Rp370 juta (Fortuner, Land Rover, Mercedes-Benz, Vespa)
– Kas & setara kas: Rp4,2 miliar
– Harta lainnya: Rp3 miliar
– Utang: Rp2,11 miliar
Kasus ini masih didalami Jamwas Kejagung. Publik menanti kejelasan peran Idianto dalam dugaan gratifikasi proyek jalan di Sumut.
“Satu kali (diperiksa),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis, 14 Agustus 2025, membenarkan pemeriksaan terhadap jaksa bintang dua tersebut di Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, proses ini berlangsung beriringan dengan langkah internal Kejaksaan.
“Pemeriksaannya simultan gitu ya, berjalan bersamaan di Kejaksaan,” kata Asep.
Menurutnya, Kejaksaan fokus pada aspek etik, sementara KPK menelusuri dugaan tindak pidananya. Idianto sebelumnya juga sudah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Sudah diperiksa masih proses, nanti bisa diundang lagi untuk pendalaman,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Rabu, 13 Agustus 2025.
(*/Red).