
Belitung, kabarbelitung.com – Kuasa Hukum korban penganiayaan bos terhadap pegawainya yang terjadi di perumahan Meirobie Land di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung Wandi, S.H. meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut tuntas kasus terhadap kliennya.
Karena dari kejadian tersebut korban penganiayaan Hidayat Purwanto (41) alias Dayat yang dilakukan oleh bosnya sendiri inisial JF mengalami luka di bagian kening dan bahu ngilu akibat dibanting.
Informasi yang dihimpun di ketahui JF merupakan salah satu bos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Belitung dan juga seorang manajer di PT. Adikolindo yang bergerak dibidang mobil angkutan kontainer tempat Dayat bekerja.
“Saya berharap pihak Polres Belitung agar segera menindaklanjuti perkara ini. Terlepas ada perkara lain, saya tidak ada urusan. Saya hanya fokus apa yang terjadi kepada klien saya,” tegas Wandi. Jumat (03/01/2024).
Saat disinggung terkait dari pihak JF yang rencananya akan melapor balik Dayat, Wandi selaku Kuasa Hukum Korban menanggapinya dengan santai.
“Sebagai warga negara yang memiliki hak hukum yang sama itu sah-sah saja. Kalau dia (JF) merasa dirugikan silahkan, tidak apa-apa itu hak beliau,” kata Wandi.
(*/Red).