Belitung, kabarbelitung.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan sebanyak 50.244 batang rokok ilegal dengan cara dibakar.
Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan, Isnu Irwantoro di Tanjungpandan mengatakan ribuan batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan sepanjang periode Oktober 2024 sampai September 2025.
”Ada sebanyak 50.244 batang rokok ilegal yang kami musnahkan pada kesempatan hari ini,” katanya.
Ia mengatakan, selain itu, KPPBC TMP C Tanjungpandan juga memusnahkan sebanyak 24 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
”Jika ditambahkan dengan rokok ilegal tadi, maka total keseluruhan perkiraan nilai barang adalah sebesar Rp80,14 juta dan potensi kerugian negara Rp49,66 juta,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah itu pada tahun 2025 sebanyak 50.244 batang meningkat apabila dibandingkan tahun lalu hanya sebanyak 20.720 batang.
”Hal ini salah satunya disebabkan oleh kebijakan tarif terhadap cukai hasil tembakau yang lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, hampir 12 persen dari sebelumnya,” kata dia.
Kondisi ini, lanjut Isnu, menyebabkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok lebih tinggi sehingga menyebabkan maraknya peredaran rokok-rokok ilegal di kalangan masyarakat.
”Jadi rokok-rokok ilegal ini produksi dari dalam negeri maupun luar negeri yang masuk merembes ke Belitung dan Belitung Timur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masuknya rokok ilegal ke daerah itu dilakukan dengan cara pembelian secara daring melalui perusahaan jasa titipan serta ada yang dibawa dari daerah lain.
”Tapi setelah kami lakukan operasi kalau untuk penimbunan atau gudang tidak ada, jadi peredaran langsung kepada penjual retail di lapangan,” katanya.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena berpotensi merugikan keuangan negara dan memiliki sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami juga setiap bulan rutin melakukan operasi dan kami telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan mengidentifikasi rokok-rokok ilegal baik yang menggunakan pita cukai palsu atau tidak menggunakan pita cukai sama sekali,” ujarnya.
(*/Red/LK/Luise).




