Belitung, kabarbelitung.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media terkait dugaan aktivitas bisnis pasir timah dan Solar ilegal di wilayah Belitung, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Jumat (27/Juni/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, unit Reskrim Polres Belitung langsung bergerak cepat dan melakukan pengecekan ke lokasi setelah berita itu beredar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya barang bukti (BB) yang berkaitan dengan tindak pidana khusus, khususnya yang mengarah pada aktivitas pertambangan ilegal atau perdagangan pasir timah dan Solar ilegal,”
Kasat Reskrim Polres Belitung, IPTU I Made Yudha Suwikarma, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan bersama tim menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal maupun barang bukti yang mendukung dugaan tindak pidana sebagaimana diberitakan.
“Bahwa lokasi sudah dicek secara menyeluruh dan situasi di lapangan dalam keadaan kondusif,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, hingga saat ini, tidak ada laporan maupun temuan resmi yang menguatkan dugaan adanya penambangan atau distribusi pasir timah ilegal di lokasi tersebut. Seluruh proses penanganan informasi dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme, akurasi, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Bila nantinya ada dugaan pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Kapolres.
Polres Belitung juga mengingatkan pihak media untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik. “Pemberitaan yang tidak didasari oleh fakta dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah,” tegas Kapolres.
“Kami tetap terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan bukti kuat atas dugaan tindak pidana. Namun hingga saat ini, tidak ada fakta hukum yang mendukung tuduhan sebagaimana diberitakan,” tutup AKBP Sarwo Edi Wibowo.
Sumber: Humas Polres Belitung.
(*/Red/LK).