
Selatpanjang, kabarbelitung.com – Kegiatan Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal Melayu Kepulauan Meranti akan diadakan oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Meranti (LAMR) pada Agustus mendatang. Sabtu, (26/07/2025).
Walau hari dan tanggalnya belum dipastikan, tapi sejumlah persiapan telah disiapkan seperti pembentukan panitia, pembagian tugas kerja LAMR kabupaten dan LAMR kecamatan, Langkah Awal Menapak Jejak atau survei lokasi, persiapan administrasi dan sebagainya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kepulauan Meranti (DPH LAMR) Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Sekretaris I LAMR yang juga Sekretaris Panitia H. Benny Mursidi, S.Ag., dan sejumlah pengurus memberikan penjelasan tentang Kegiatan Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal Melayu Kepulauan Meranti yang akan diikuti sekitar 100 orang peserta ini di Balai Adat, RTH LAMR Jl Dorak Selatpanjang.
Datuk Seri Afrizal Cik menuturkan bahwa Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama, baik akademisi, pakar lingkungan, pemangku adat, tokoh masyarakat, instansi terkait, maupun generasi muda atau belia adat.
“Untuk mengkaji dan melihat secara langsung atau observasi ke lapangan dalam rangka menarik benang merah antara ilmu pengatahuan secara ilmiah dengan nilai-nilai, dan praktek-praktek tradisional yang diwariskan secara turun temurun dalam masyarakat Melayu Kepulauan Meranti, yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari dalam pengelolaan lingkungan”, ungkap Budayawan dan Penulis yang meraih Anugerah Budaya Provinsi Riau tahun 2024 itu.
LAMR Kepulauan Meranti sengaja melaksanakan kegiatan ini untuk menjawab persoalan kerusakan alam yang luar biasa terjadi di kabupaten ini. Dengan kegiatan Menapak Jejak Warisan Kearifan Lokal ini, hal yang menjadi penyebab kerusakan alam oleh pembabatan hutan mangrove dapat dijelaskan secara detail dengan sudut pandang ilmu pengetahuan kepada para pemangku adat, generasi muda belia adat, dan pemerintah setempat.
“Dengan melihat langsung kearifan lokal yang dijaga berabad-abad oleh nenek moyang kita dahulu, membuat kita tahu betapa elok dan indahnya kampung halaman kita kalau kearifan lokalnya terjaga dengan baik. Tapi mana kala saat ini, kita mengabaikan kearifan lokal itu sendiri, kita bisa menyaksikan betapa hancurnya alam sekitar kita,” jelas Datuk Seri Afrizal Cik.
Kami memilih beberapa desa di Kecamatan Rangsang Barat sebagai tempat kegiatan Menapak Jejak Kearifan Lokal ini dilaksanakan. Di antara tempat yang dipilih yaitu Desa Bantar, Dusun Tanjung Motong, dan Dusun Ayun di Desa Permai serta Lokasi Penghijauan Mangrove di Desa Anak Setatah.
“Karena di tempat ini tamadun Melayu pernah dijunjung tinggi, kearifan lokal menjadi rujukan menjaga alam dan adat istiadat menjadi pedoman. Di tempat ini juga masjid tertua di Pulau Rangsang berdiri dan diresmikan oleh Sultan Siak, para pejuang Malayu
menunjukkan keberanian mereka sebagai pembela bangsa pada peristiwa Insiden Tanjung Motong. Tapi sayangnya, saat ini, di tempat ini juga kerusakan alam telah membinasakan peradaban yang ada, hampir hilang jejak sejarahnya,” lanjut Datuk Seri Afrizal Cik.
Sebagai lembaga adat, LAMR Kepulauan Meranti berperan penting dalam melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal ini. Hasil dari kegiatan ini, LAMR Kepulauan Meranti akan menjadikan kearifan lokal yang ada sebagai landasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk adat istiadat, hukum dan pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, kalau alam lingkungannya telah hancur tak mungkin tamadun Melayu bisa berdiri lagi di tanah ini. Oleh sebab itu, menjaga alam dan lingkungan dengan sendirinya adalah menjaga penghuninya, menjaga tamadun dan adat istiadat.
“LAMR juga akan menyampaikan rekomendasi penyelamatan alam, kepada pemerintah dan Polri, untuk dapat mengambil langkah terbaik dalam penyelamatan lingkungan hidup dan penegakan hukum atas kerusakan lingkungan ini,” tutup Datuk Seri Afrizal Cik.
Sumber: Humas LAMR.
(*/Ros.H).