
Oleh: Ade Kelana (Ketua LSM Fakta)
Belitung Timur, infoberitababel.com – Proses hukum Peristiwa tindak kekerasan fisik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi pada Selasa, 17 September 2024 ketika Fahrudiansyah (Pelapor) menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Beltim, dimulai pelaporannya oleh pelapor ke Polsek manggar dan kemudian diambil alih oleh Polres Beltim.
Namun hampir tiga bulan lebih Polres Beltim belum mampu membawa kasus ini ke pengadilan, walaupun sudah mentersangkakan Bayu Priambodo sebagai terlapor dan pelaku, ada apa ini ??
Info yang beredar banyak pihak yang sudah diperiksa atas laporan Fahrudiansyah ini, namun sampai upaya damai pun tidak dapat disetujui karena ada permintaan kompensasi yang bernilai fantastis dari pihak Pelapor (Fahrudiansyah) ini.
Kasus ini dinilai dapat menurunkan kredibilitas dan nama baik Polres Beltim dalam menyelesaikan kasus hukum atas ASN ini, apakah ini karena ada keterlibatan pejabat-pejabat ataukah ada kepentingan-kepentingan tertentu ??
Sebaliknya pihak terlapor (Bayu Priambodo) sudah juga melakukan pelaporan (balik) terhadap Fahrudiansyah, yang sampai saat ini pun masih berproses di Polres Beltim.
Dari proses lapor melapor ini berkembang isu juga bahwa pihak Pelapor (Fahrudiansyah) sudah memberikan keterangan yang tidak sesuai, seperti memberi keterangan dipukul sebelah kiri namun yang cedera sebelah kanan.
Ada lagi keterangan visum yang tidak didukung faktual kejadiannya, dimana Pelapor masih mampu beraktifitas sebagaimana kebiasaannya sehari-hari, artinya tidak ada kejadian yang serius akibat insiden tersebut.
Untuk kejelasan akhir dari kasus ini, akan lebih baik pihak Polres Beltim melakukan pemeriksaan ulang terhadap semua pihak terutama pihak Pelapor sendiri, dan pihak-pihak dibelakang Pelapor, jika ada, agar diketahui motif dan maksud dari pelaporan tersebut.
Melalui penyelesaian Kasus pertikaian ASN Beltim ini, Setidaknya di tahun baru ini Polres Beltim akan semakin mampu menjadi palang pintu untuk proses hukum di Beltim.
Manggar, 3 Januari 2025
Ade Kelana (Ketua LSM FAKTA)
(*/Red)