
Belitung Timur, kabarbelitung.com – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) secara resmi menyerahkan Pengelolaan Aplikasi Elektronik – Tambahan Penghasilan Pegawai (E-TPP) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat BPKPD, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Aplikasi E-TPP oleh Kepala Diskominfo SP, Bayu Priyambodo dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD, Ira Elvia Kirana. Penandatanganan ini juga turut disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim, Hendri Yani.
Aplikasi E‑TPP bertujuan untuk membenahi sistem remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui teknologi digital, dengan fokus pada kehadiran, kinerja harian, dan otomatisasi penghitungan tunjangan ASN. Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam digitalisasi tata kelola TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Beltim.
Plt Kepala BPKPD, Ira Elvia Kirana mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan DiskominfoSP, khususnya dalam penyusunan Aplikasi E-TPP.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada DiskominfoSP atas upaya dan kerja keras dalam menyusun Aplikasi E-TPP ini yang tentunya bermanfaat bagi kita semua,” ungkap Ira.
Ira menambahkan BPKPD berkomitmen akan segera mengimplementasikan aplikasi E-TPP ini serta mengharapkan pendampingan terkait pengembangan aplikasi ini kedepannya.
“Tentunya kami akan memanfaatkan dan menjaga aplikasi ini dengan sebaik-baiknya, dan dengan berjalannya waktu kami juga berharap dapat terus berkolaborasi terkait pengembangan dan penambahan fitur agar lebih fleksibel dan memudahkan dalam bidang keuangan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DiskominfoSP, Bayu Priyambodo menyampaikan bahwa Aplikasi E-TPP ini telah dikembangkan sejak Maret hingga akhir Juli 2025 dan telah melalui proses uji coba pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Beltim.
“Secara teknis, aplikasi ini sudah diujicobakan agar mampu mengolah semua data untuk perhitungan TPP seluruh ASN, dan siap digunakan. Aplikasi E-TPP ini juga telah terintegrasi dengan portal resmi Pemkab Beltim yaitu Lawang Beltim,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, dalam jangka pendek aplikasi ini akan dimanfaatkan untuk mendukung proses pencairan TPP ASN. Setelah penyerahan ini, pengelolaan teknis dan administratif E-TPP akan dilanjutkan oleh BPKPD.
”Harapan kami kedepannya, aplikasi ini akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan. Ini adalah upaya kita bersama dalam mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi berbasis digital,” tambah Bayu.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Beltim, Hendri Yani menegaskan pentingnya E-TPP sebagai bagian dari penataan pengelolaan keuangan daerah.
”Aplikasi E-TPP ini merupakan salah satu instrumen kendali yang dapat membantu meminimalisir kesalahan administrasi dan memperkuat pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan,” ungkap Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arah pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini terus digalakkan.
“Kita harapkan penataan ini akan semakin baik, karena semakin banyak program aplikasi yang kita buat akan semakin baik SPBE kita. Saat ini kita masih menunggu terbitnya surat edaran sebagai dasar operasional, karena batas akhir validasi ekin biasanya tanggal 5 setiap bulannya, sehingga diharapkan tidak terjadi keterlambatan,” tambahnya.
Hendri menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi dalam penerapan sistem seperti E-TPP. Melalui penyerahan aplikasi ini, diharapkan kinerja ASN di Beltim akan menjadi lebih tertib, efektif, efisien dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance yang mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
(*/Luise).